Hak Dan Kewajiban
Hak BUJK
- Mendapatkan informasi terkait persyaratan, biaya dan proses status sertifikasi badan usaha yang mengajukan proses sertifikasi di LSBU PERPEKONI SUKSES
- Mendapat penjelasan terkait keterangan dokumen tidak lengkap;
- Mengajukan keluhan via web atau email terkait pelayanan proses sertifikasi;
- Mengajukan Banding via web atau email terkait keputusan sertifikasi kepada LSBU PERPEKONI SUKSES terhitung 14 hari setelah hasil keputusan;
Kewajiban BUJK
- Memenuhi semua persyaratan sertifikasi sesuai dengan yang ditetapkan oleh LSBU PERPEKONI SUKSES;
- Memenuhi semua persyaratan kesesuaian berdasarkan Skema Sertifikasi yang ditetapkan dan regulasi terkait sertifikasi badan usaha jasa konstruksi yang berlaku;
- Menandatangani surat perjanjian sertifikasi;
- Memberi akses informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh LSBU PERPEKONI SUKSES dalam pelaksanaan sertifikasi, evaluasi dan surveilen serta penyelidikan terhadap pengaduan atau partisipasi masyarakat jika diperlukan;
- Memberitahukan kepada LSBU PERPEKONI SUKSES mengenai perubahan organisasi dan manajemen, legalitas, sistem mutu, atau perubahan apapun yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk memenuhi standar persyaratan sertifikasi;
- Menghentikan penggunaan iklan yang berisi referensi apapun, apabila terjadi pembekuan, pencabutan atau penghentian sertifikasi;
- Menjaga reputasi LSBU PERPEKONI SUKSES dengan menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh LSBU PERPEKONI SUKSES sesuai aturannya dan tidak membuat pernyataan yang menyesatkan atau tidak sah terkait dengan hasil sertifikasi;
- Memberitahu LSBU PERPEKONI SUKSES apabila memberikan Salinan dokumen sertifikasi secara keseluruhan atau sebagian kepada pihak lain;
- Memelihara rekaman seluruh keluhan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan sertifikasi termasuk tindakan yang diambil untuk menyelesaikan keluhan dan memberikan kepada LSBU PERPEKONI SUKSES jika diperlukan;
- Badan usaha wajib memelihara sertifikat badan usaha hasil sertifikasi melalui mekanisme survailen yang dilaksanakan oleh LSBU PERPEKONI SUKSES;