Running Text - CSS Animation
🔔 Pemberitahuan Untuk Permohonan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sudah mengacu pada SKEMA SERTIFIKASI SESUAI SK Dirjen Bina Konstruksi Nomor 37 Tahun 2025, sedangkan SKEMA LAMA SK Dirjen Bina Konstruksi nomor 144 tahun 2022 SUDAH DI HAPUS!
Sertifikasi Badan Usaha

Kami mendorong proses SBU secara profesional

Pemenuhan sertifikat standar perizinan berusaha subsector Jasa Konstruksi yang diajukan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang terhubung dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJK-T) dan LSBU

20

SDM Profesional

4

Asesor Berpengalaman

Handal Kompetetif Berkualitas
Ruang Lingkup

Kami Hadir untuk Alternatif Sertifikasi Badan Usaha Anda

Kami terbuka, positif, dan proaktif untuk membantu Anda melayani proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bangunan Gedung

Bangunan Gedung

Sertifikasi ini mencakup badan usaha yang bergerak dalam konstruksi dan pemeliharaan bangunan seperti rumah tinggal, gedung perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan, dan bangunan umum lainnya. Fokusnya pada struktur, desain, serta keselamatan dan kepatuhan terhadap standar konstruksi yang berlaku.

Bangunan Sipil

Bangunan Sipil

sertifikasi ini meliputi infrastruktur sipil seperti jalan raya, jembatan, terowongan, bendungan, dan jaringan utilitas publik. Sertifikasi ini memastikan bahwa badan usaha mematuhi standar teknis, keselamatan, serta kualitas dalam pembangunan infrastruktur publik yang berkelanjutan dan aman.

Spesialis

Spesialis

Sertifikasi ini mencakup badan usaha yang mengkhususkan diri dalam bidang tertentu seperti mekanikal, elektrikal, HVAC (pemanasan, ventilasi, dan pendingin udara), plumbing, dan spesialisasi lainnya. Sertifikasi spesialis memastikan keahlian dan kualitas layanan dalam bidang teknik khusus yang memerlukan sertifikasi tambahan dan teknis.